Fintech

Ini Dia Manfaat Fintech Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

manfaat fintech syariah
Avatar photo
Written by Techfor Id

Dewasa ini kita lihat semakin maraknya fenomena hijrah di tanah air, ditambah juga dukungan teknologi informasi yang semakin mumpuni, maka kehadiran fintech syariah menjadi sesuatu yang sangat tepat. Nyatanya ada banyak manfaat yang dihasilkan oleh fintech syariah untuk tujuan pemberdayaan dan kemaslahatan umat. Apa saja ya kegunaannya? Yuk kita simak rangkumannya di bawah ini!

Apa saja manfaat dari hadirnya fintech syariah?

1. Membantu para pelaku UMKM

Manfaat utama yang ditawarkan fintech syariah adalah siap membantu UMKM karena ketidakmampuan menjangkau perbankan untuk mendapatkan modal usahanya. Bank lazimnya mengajukan beberapa persyaratan yang lebih rumit dibandingkan fintech. Harapannya setelah mendapat dana dari fintech, para pelaku UMKM tersebut semakin melebarkan sayapnya hingga mendapat pendanaan dari bank.

Baca Juga : Apa Sih Fintech Syariah? Semua Jawaban Ada Disini

2. Bebas Riba

Kita semua tentu tahu bukan yang membedakan antara fintech konvensional dengan syariah adalah akad yang digunakan. Sama halnya dengan perbankan, Fintech syariah akan mengedepankan penggunaan prinsip syariah yang terbebas dari 3 maghrib, yaitu Maysir, Gharar, dan Riba.

Oleh sebab itu fintech berbasis syariah lebih aman karena tidak ada bunga. Selain itu juga sebagai pendorong sekaligus penggerak untuk memperkenalkan gaya hidup halal kepada masyarakat luas dan tidak hanya terbatas pada masyarakat muslim saja.

Dalam Islam, segala bentuk ketidakpastian atau keragu-raguan menjadi haram untuk dilakukan. Oleh karena itu, penting jadinya untuk mendefinisikan akad apa yang akan menjadi acuan di awal persetujuan jual beli ataukah pinjam meminjam.

Lalu darimana para pelaku usaha fintech syariah mendapat keuntungan jika tidak ada bunga?

Syariat Islam mengenal adanya istilah bagi hasil dari keuntungan yang didapat. Bedakan dengan bunga dan ini juga yang jadi menarik dalam sistem keuangan online berbasis syariah, pembagian keuntungan maupun risiko dilakukan dan dipertaruhkan bersama-sama.

Penerima pembiayaan tidak perlu cemas risiko usaha tidak berjalan lancar lalu gagal membayar modal awal.

Baca Juga : Pengertian Fintech dan Contoh Pemanfaatannya untuk Kehidupan

3. Menguntungkan banyak pihak 

Disadari atau tidak, fintech sejatinya berperan sebagai penyalur antara pihak dengan dana berlebih dengan pihak yang membutuhkan dana. Fintech sebagai penjembatan hingga terjadi keseimbangan antar keduanya. Jadi, fintech bukan hanya menguntungkan masyarakat menengah ke atas dengan mendapatkan keuntungan, tetapi juga menyejahterakan ekonomi masyarakat lemah dengan usaha kecil agar sanggup menghidupi usahanya. 

4. Proses yang mudah

Fintech hadir memangkas hambatan untuk mengakses keuangan serta mendukung gaya hidup anak muda yang sangat familiar dengan teknologi. Selain itu, karena kemudahannya untuk diakses secara online maka bisa dilakukan siapa saja, dimana dan kapan saja. Sangat mudah jika membutuhkan akses transaksi keuangan, cukup memanfaatkan smartphone dan internet saja.

Tempat Kursus Komputer Terbaik | Digital Marketing, Programming, SEO, Dll.

5. Fintech syariah lebih aman

Prinsip bebas riba tentu saja lebih aman bukan? Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa riba hanya akan menguntungkan salah satu pihak saja namun merugikan pihak lainnya. Di samping itu, dalam menjalani usahanya wajib mengikuti aturan dari DSN-MUI dan OJK sehingga tidak perlu khawatir bakal tertipu. Fintech syariah juga sangat transparan dan terbuka soal pelaporan keuangannya.

Dengan catatan, pastikan lembaga fintech yang digunakan sudah mematuhi aturan hukum yang ada di Indonesia dengan melihat apakah lembaga fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Karena belakangan ini tersebar banyak kasus fintech bodong atau justru pengguna fintech yang gali lubang tutup lubang dalam pembiayaan dengan memanfaatkan fintech.

Baca Juga Tentang Fintech : Kenali Jenis-Jenis Fintech Sesuai Dengan Kebutuhanmu!

Sedangkan untuk institusi fintech syariah, kita harus memastikan lembaga tersebut diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sehingga dalam praktiknya selalu mengacu pada syariat Islam.

Hingga saat ini, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia masih sering kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis mereka. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan system financial technology.

Salah satu fintech Zahir Capital Hub yang merupakan layanan fintech syariah yang dikembangkan oleh PT Zahir Internasional siap membantu para pelaku usaha terutama UMKM untuk mendapatkan permodalan dan pembiayaan dari fintech syariah, sesuai dengan koridor syariah.

Fintech Syariah Dalam hal pembiayaan tidak akan menjumpai kredit yang diberikan akad sebagai pinjaman melainkan dengan akad murabahah, ijarah wa iqtina, serta musyarakah mutanaqishah. Yang masing masing akad tersebut tentunya mempunya aturan yang berbeda dan tidak terdapat unsur riba.

Akad Murabahah 

bisa diartikan sebagai akad jual beli, penyelenggara Fintech akan bertindak sebagai pembeli atas produk yang diinginkan nasabah. Kemudian peminjam akan menjual produk tersebut kepada nasabah dengan margin keuntungan tertentu yang telah disepakati dan akan menjadi keuntungan dan bukan sebagai bunga.

Akad ijarah wa iqtina 

merupakan akad sewa menyewa. Artinya Fintech bertindak untuk membeli suatu produk yang diinginkan oleh nasabah, lalu menyewakan produk tersebut kepada nasabah lain dalam kurun waktu tertentu, yang nantinya nasabah dapat membeli barang tersebut sehingga berganti kepemilikan.

Sementara akad musyarakah mutanaqishas, baik Fintech maupun nasabah sama sama menanam modal untuk suatu hal yang nantinya bisa dibeli oleh nasabah bagian dari fintech untuk memiliki benda tersebut sepenuhnya.

Baca Juga : Jangan Salah Pilih! Ini Daftar Fintech Legal Yang Terdaftar Di OJK

Nah dengan adanya Fintech syariah saat ini tentunya akan memberikan alternatif kepada masyarakat yang ingin terhindar dari jeratan riba. Karena riba bukannya membantu malah justru menjerumuskan para peminjam dana.

So, itulah dia beberapa manfaat yang telah ditawarkan Fintech syariah demi kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi umat. Sejatinya kita harus mulai melek keuangan dan teknologi ya, dan semoga bermanfaat dan selamat mencoba ya sobat!

Baca Juga Artikel Lainnya :

About the author

Avatar photo

Techfor Id

1 Comment

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu