TechforID – Perusahaan mesin pencari Google terkena denda senilai 7,2 miliar Rubel setara Rp1,4 triliun oleh Pengadilan Rusia. Tuntutan ini terjadi setelah Google gagal membasmi konten ilegal di negara yang dipimpin Vladimir Putin itu.
Mengutip dari The Verge, denda ini diterapkan kepada Google di tengah dorongan Pemerintah Rusia mengawasi perusahaan teknologi membagikan konten tertentu.
Tak diketahui pasti pelanggaran yang dilakukan Google. Pastinya, jumlah denda yang harus dibayar 8% dari pendapatannya di Rusia.
Baca juga: Intip Bocoran Fitur Baru Android 13 Tiramisu
Google mengatakan bakal melihat kembali dokumen dari pengadilan. Setelah itu menentukan apakah akan membayar denda atau mengajukan banding.
“Kami mempelajari dokumen pengadilan yang ada dan memutuskan langkah apa yang diambil selanjutnya,” ucap juru bicara Google.
Saat ini Rusia cukup ketat dalam hal pendistribusian konten berbau promosi obat-obatan, ekstremisme, terosisme, hingga apapun yang menyangkut nama pemimpin oposisi yaitu Alexei Navalny.
Baca artikel selanjutnya: