Pada pertengahan 2020 lalu, APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) menjadi asosiasi pertama di Indonesia yang memanfaatkan Blockchain Certificate bersama platform Vexanium melalui Trusti.
Selain untuk mencatat kartu keanggotaan (KTA) dalam asosiasinya yang tersebar hingga 29 DPD dari Aceh hingga Papua,.
APTIKNAS juga menggunakan Blockchain Certificate untuk diberikan kepada peserta yang telah berpartisipasi dalam Lomba Konsep Aplikasi Anak Negeri (LKAAN).
Kontinuitas APTIKNAS
Kegiatan lomba diadakan selama bulan Agustus 2020, mulai dari pendaftaran, pengumpulan karya, seleksi interview, sampai pengumuman pemenang.
Terdapat 34 kelompok peserta yang berpartisipasi dalam perlombaan ini dan terpilihlah 3 konsep aplikasi terbaik yang menjadi pemenang Lomba Konsep Aplikasi Anak Negeri periode Agustus 2020.
Menurut Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky, tujuan dari lomba ini sendiri adalah guna menggali potensi dari generasi muda untuk dapat berkarya.
Menghasilkan ide yang cemerlang serta dapat menuangkannya ke dalam konsep aplikasi yang diharapkan dapat membantu masyarakat terhadap berbagai aspek kehidupan manusia yaitu dalam berbagai aktivitas dan pekerjaan.
Sehingga per 10 Februari 2021, APTIKNAS telah mengeluarkan 67 sertifikat KTA (Kartu Tanda Anggota) dan sertifikat event LKAAN (Lomba Konsep Aplikasi Anak Negeri) sebanyak 83 sertifikat dalam platform blockchain Vexanium melalui Trusti.
E-sertifikat Juara 1 LKAAN
Blockchain merupakan wadah untuk mewujudkan sistem sekuritas terjamin dan transparansi. Dengan meletakkan sertifikat atau kartu tanda anggota (KTA) seperti yang telah dilakukan APTIKNAS,
data yang disimpan dalam jaringan blockchain dapat dicegah tindak kecurangannya atau perubahan-perubahan yang tidak diinginkan.
Public blockchain Vexanium melalui Trusti dapat dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai data di jaringan blockchain untuk dapat divalidasi dan diotentikasi keasliannya.
Tags : Vexanium.com