TechforID – Perusahaan manufaktur perangkat komputer Nvidia didenda $5,5 juta dollar karena tidak jujur terkait berapa banyak kartu grafisnya yang dijual ke penambang kripto.
Mengutip dari theverge, sang penuntut mengklaim Nvidia menyesatkan investor dengan melaporkan peningkatan besar dalam pendapatan tetapi tidak disertakan detailnya.
Nvidia mengaku hanya mengalami peningkatan dari sektor gamingnya, namun pada nyatanya dari kripto yang dikenal sangat fluktuatif.
Menyikapi tudingan ini, pihak perusahaan menolak melakukan kesalahan. Tetapi mereka berjanji untuk lebih terbuka terkait informasi.
Tuduhan tersebut berasal dari laporan keuangan tahun fiskal 2018 Nvidia. SEC mencatat perusahaan melihat ledakan dalam penjualan terkait penambangan kripto pada tahun 2017, ketika imbalan penambangan Ethereum tumbuh secara dramatis.
Penambangan kripto dilaporkan secara luas sebagai penyebab kelangkaan GPU, dan Nvidia meluncurkan lini CMP terpisah khusus untuk penambangan, mencoba mencegah kekurangan bagi para gamer.
Baca juga : Regulasi Baru, Apartemen di Portugal di Jual Pakai Bitcoin
Tetapi para karyawan rupanya mengakui bahwa banyak GPU gaming masih digunakan untuk penambang.
“Staf penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU Gaming sebagai hasil dari penambangan kripto,” kata penuntut kasus tersebut.
Bicara tentang kripto tentunya sangat lekat dengan kondisi harganya yang suka turun dan naik dalam waktu singkat.
Tudingan ini membuat pertumbuhan sektor gaming yang dialami Nvidia tidak sepenuhnya benar, sebab bisa jadi ini karena kripto.
Meski demikian, mereka tidak menyebut penjualan terkait cryptomining atau pertambangan kripto sebagai faktor kesuksesan divisi gamenya.
Terbukti pada 2018, penurunannya kripto dan pasar China menyebabkan perusahaan memperkirakan pendapatan kuartalnya sebesar 500 juta AS (Rp 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan para pemegang saham NVIDIA.
“Tidak terbukanya NVIDIA membuat investor kehilangan informasi penting untuk bisnis perusahaan di pasar utama,” kata Head Crypto Assets and Cyber Unit SEC, Kristina Littman.
Baca artikel selanjutnya :