TechforID – Kepolisian di Malaysia menyita 1.720 mesin penambangan Bitcoin beserta perangkat lainnya sebagai barang bukti.
“Terungkap bahwa berdasarkan laporan warga, mereka telah melakukan aktivitas penambangan Bitcoin secara ilegal dan mencuri listrik dalam jumlah besar,” ucap Kepolisian Malaysia.
Pihak kepolisian mengatakan razia di distrik Manjung sebagai salah satu operasi razia terbesar tambang Bitcoin yang pernah dilakukan.
Listrik yang dicuri total diperkirakan senilai USD 478 ribu atau lebih dari Rp 5 miliar. Tak hanya mesin Bitcoin, beberapa perangkat di antaranya adalah 15 monitor, 22 CPU, 16 keyboard, 7 mouse, sebuah laptop serta 54 modem.
“Juga disita sebuah kendaraan Toyota Hillux, 5 perangkat alarm dan 7 kamera CCTV,” ucap pihak kepolisian mengutip dari Bitcoin.com.
Baca juga: Rumor Elon Musk adalah Satoshi Nakamoto Pencipta Bitcoin
Sampai saat ini, sedang dilakukan investigasi untuk menemukan siapa dalang penambangan Bitcoin dan berapa lama telah beroperasi. Telah ditangkap seorang tersangka berusia 28 tahun.
Penambangan Bitcoin ilegal marak di Malaysia, pada tahun 2021 sebanyak 1.069 alat penambangan kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dihancurkan dengan stoom.
Mesin PC tersebut diambil dalam enam razia yang digelar antara bulan Februari sampai April di tahun 2021.
Para penambang disebut bersalah karena mencuri listrik secara ilegal dari perusahaan listrik Sarawak Energy Berhad. Operator penambangan Bitcoin tersebut dituding mencuri energi listrik dengan nilai sekitar USD 2 juta.
Mereka yang ingin menambang Bitcoin, Ethereum dan lainnya menggunakan PC yang dimodifikasi dan biasanya mengkonsumsi energi besar. Hal ini yang membuat penambangan menuai kritik lantaran dianggap membahayakan lingkungan.
Baca artikel selanjutnya: