Dalam menyambut datangnya tahun 2022 yang tinggal beberapa bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan 8 Arah kebijakan Strategis untuk menjaga pemulihan ekonomi Indonesia selama Pandemi dan kian mengoptimalkan sektor jasa keuangan untuk masyarakat.
8 Arah Kebijakan Strategis OJK antara lain :
- Mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19;
- Mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim;
- Mendorong percepatan transformasi ekonomi digital;
- Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen;
- Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah;
- Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi;
- Melakukan Percepatan Reformasi Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB);
- Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.
Ketua OJK, Wimboh Santoso, dalam rapatnya di Kota Manado berkata agar OJK tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK dalam Destination Statement 2017-2022.
Yaitu bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan ekonomi pertumbuhan
Baca Juga : Berantas Pinjol Illegal, OJK Gandeng Kementrian dan Lembaga Terkait
Wimboh mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut dan dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya.
Wimboh menyampaikan OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) dimana OJK mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.
Di kesempatan yang sama, OJK juga melakukan konservasi terumbu karang di Pantai Malalayang, Kota Manado bersama komunitas OJK Divers dan perwakilan Industri Jasa Keuangan.
Konservasi terumbu karang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian OJK terhadap pelestarian lingkungan mengingat terumbu karang memiliki banyak manfaat dalam segi ekologi.
Bersama-sama dengan perwakilan IJK, OJK melakukan penanaman 50 rak dengan total 1.000 anakan karang di luasan 150 meter persegi Pantai Malalayang, Kota Manado.
Baca Artikel Selanjutnya :