cryptocurrency

Delapan Aplikasi Berbahaya Kripto di Google Playstore

Avatar photo
Written by Techfor Id

TechforID – Terdapat delapan aplikasi berbahaya Kripto yang ditemukan Google dalam toko aplikasinya Play Store. Aplikasi tersebut dilaporkan berbahaya dan bisa menguras uang.

Para pengguna yang sudah memasang atau install aplikasi tersebut dalam ponselnya juga diminta langsung menghapusnya. Caranya masuk ke menu Settings > Apps, lanjutkan dengan menekan nama aplikasi dan pilih Uninstall.

Berikut delapan aplikasi Kripto berbahaya di Playstore seperti dikutip dari Business Insider, Rabu, 10 November 2021.

  1. BitFunds – Crypto Cloud Mining
  2. Bitcoin Miner – Cloud Mining
  3. Bitcoin (BTC) – Pool Mining Cloud Wallet
  4. Crypto Holic – Bitcoin Cloud Mining
  5. Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining System
  6. Bitcoin 2021
  7. MineBit Pro – Crypto Cloud Mining & btc miner
  8. Ethereum (ETH) – Pool Mining Cloud

Baca juga: Wali Kota New York Pingin Tiga Bulan Gaji Dibayar dengan Uang Kripto

Delapan aplikasi Kripto berbahaya itu menggunakan skema ‘cepat kaya. Pengguna diminta menginvestasikan uangnya dan berharap bisa cepat mendapatkan keuntungan. Namun, itu hanya bagian dari penipuan.

Trend Micro melaporkan aplikasi itu tidak gratis dan bahkan pengguna harus membayar untuk meningkatkan kemampuan. Uang yang harus dibayarkan mulai dari US$14,99 hingga US$189,99 atau Rp 213 ribu – Rp 2,7 jutaan.

“Meski aplikasi tidak terkait dengan operasi penambangan cloud atau punya fitur penambangan kripto, beberapa aplikasi meminta pengguna membayar peningkatan kripto lewat sistem penagihan dalam aplikasi dengan harga US$14,99 hingga US$189,99,” ucap Trend Micro.

Aplikasi berbahaya itu akan meminta korbannya membayar dalam rangka meningkatkan kemampuan melakukan penambangan kripto. Dengan menawarkan membeli mesin kripto di Cloud, dilakukan oleh aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining Systems.

“Aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining Systems meminta pengguna upgrade kapasitas penambangan dengan ‘membeli’ mesin favoritnya untuk mendapatkan lebih banyak koin dengan koin lebih banyak,” kata Trend Micro.

Trend Micro mengatakan, aksi jahat lainnya adalah memaksa menonton iklan serta menjadi pelanggan dengan rata-rata US$115 perbulannya atau Rp 1,6 juta.

Kejahatan mengatasnamakan kripto ini bukan hanya terjadi pada delapan aplikasi itu saja. Ada lebih banyak aplikasi menggunakan skema yang sama. Trend Micro melaporkan jumlahnya lebih dari 120 aplikasi. Bahkan dikabarkan aplikasi-aplikasi tersebut menginfeksi 4.500 pengguna tahun 2020.

Baca artikel selanjutnya:

About the author

Avatar photo

Techfor Id

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu