cryptocurrency

Ketatnya Pajak Kripto, Perusahaan Kripto di Jepang Terpaksa Mangkir

Berlakukan Pajak Baru, Perusahaan Kripto di Jepang Terpaksa Gulung Tikar
Avatar photo
Written by Techfor Id

TechforID – Perusahaan kripto di Jepang telah meminta pihak berwenang untuk mengubah kebijakan pajak yang membuat sebagian dari mereka terpaksa pindah ke negara lain.

Pihak koalisi yang berkuasa di Jepang menyetujui rencana pajak untuk tahun fiskal 2022 yang memperlakukan daftar token sebagai kena pajak.

Setelah token kripto terdaftar di pasar aktif, maka sang penerbit harus membayar pajak meskipun mereka tidak menjual token itu.

Sebuah proyek yang mencantumkan beberapa tokennya di bursa kripto dan menyimpan sisanya di perbendaharaannya juga harus membayar pajak atas apa yang dimilikinya jika nilai pasarnya naik.

Jika tidak memiliki dana untuk membayar pajak, seperti yang sering terjadi pada startup tahap awal, mereka terpaksa menjual lebih banyak token ke pasar publik.

Namun cara ini akan berdampak buruk pada harga token dan kesehatan dan lintasan proyek secara keseluruhan.

Mengutip wawancara dari CoinDesk dengan salah seorang akuntan pajak bernama Kenji Yanagisawa, tariff pajak yang dikenakan untuk penerbitan token sebesar 35%.

Jika penerbit token kripto mengirimkan token, baik penerbit maupun penerima akan dikenakan pajak. Rezim perpajakan saat ini “tidak akan berubah setidaknya untuk satu tahun lagi,” kata Yanagisawa.

Baca juga :Jack Dorsey Ramal Bitcoin Bakal Menggantikan Dollar AS

Alasan Banyaknya pengusaha kripto Jepang pindah ke negara lain

Kebijakan pajak perusahaan Jepang telah mendorong pendiri proyek kripto untuk membubarkan entitas mereka di Jepang dan pindah ke negara lain.

Mai Fujimoto, pendiri Gracone, sebuah perusahaan konsultan blockchain dan cryptocurrency, mengatakan bahwa dia mengetahui delapan proyek yang telah pindah dari Jepang.

Salah satunya adalah Jaringan Astar, hub aplikasi (dApp) terdesentralisasi multi-rantai yang didirikan oleh Sota Watanabe. Peraturan yang tidak jelas dan pajak yang tinggi adalah masalah serius di Jepang.

Token kripto dikenai pajak setelah terdaftar di pasar aktif, tetapi tidak ada definisi yang jelas tentang pasar aktif.

Mendaftar di bursa teratas seperti Binance hampir tidak diragukan lagi merupakan pasar aktif.

Akan tetapi tidak jelas apakah mendaftar di bursa terdesentralisasi atau bursa dengan volume perdagangan rendah akan dihitung sebagai salah satunya

Pada bulan Juli, Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) mengumumkan peluncuran kelompok studi keuangan terdesentralisasi (DeFi) yang diketuai oleh Hideki Kanda, seorang ahli hukum dan profesor hukum di Universitas Gakushuin.

Sebagian besar anggotanya adalah sarjana hukum, dengan pengecualian chief technology officer LayerX dan seorang eksekutif dari Sony.

Watanabe mendirikan entitas di Singapura pada Oktober 2020 dan membubarkan entitas Jepangnya pada 2021. Dia mengatakan bahwa biaya hukum dan akuntansinya sekitar 22,8 juta Yen atau setara Rp.2,8 miliar.

Dia juga telah membuat program untuk membantu perusahaan kripto Jepang lainnya yang bermasalah dengan pajak agar bermigrasi ke Singapura.

Dia berencana untuk menerbitkan token di Singapura dan mengirim umpan balik kepada pemerintah Jepang tentang seberapa sulit atau hampir tidak mungkin untuk melakukan proyek Web 3 dengan token asli di Jepang.

Beberapa pengusaha menyebutkan kurangnya kebijakan pendukung untuk menumbuhkan industri blockchain domestik sebagai alasan tambahan untuk kepergian mereka.

Baca artikel selanjutnya :

About the author

Avatar photo

Techfor Id

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu