cryptocurrency

Trader Panikkk, NU Keluarkan Fatwa Invest Kripto Itu “Haram” !!

Trader Panikkk, NU Keluarkan Fatwa Invest Kripto Itu “Haram” !!
Avatar photo
Written by Techfor Id

Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jawa Timur, baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang mengejutkan trader kripto di Indonesia.

Bagaimana tidak, mereka dikabarkan baru saja mengeluarkan fatwa yang secara garis besar mengharamkan kriptografi digunakan sebagai instrument transaksi.

Keputusan ini diambil sebagai hasil diskusi Bahtsul Massail yang diadakan organisasi pada hari Minggu, 24 Oktober. Rapat diskusi yang berjalan pun konon dikabarkan cukup panas dan terjadi beberapa perdebatan sengit.

Adapun poin lain yang sempat diangkat dalam diskusi pertemuan ini, yaitu bahwa Crypto bisa dijadikan alat atau sarana untuk melakukan tindak penipuan.

Selama pertemuan, mereka juga memutuskan bahwa :

cryptocurrency tidak memiliki manfaat dari sudut pandang syariah, sebagaimana disebutkan dalam fiqh,

Fatwa ini juga muncul setelah pemerintah di Jakarta baru-baru ini mengindikasikan bahwa Indonesia tidak berencana untuk memberlakukan larangan luas terhadap cryptocurrency.

Berbicara kepada media lokal, Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Luthfi juga menyatakan bahwa kekuatan eksekutif tidak akan mengikuti jejak China yang tahun ini mengulangi larangan semua transaksi crypto dan meluncurkan tindakan keras terhadap penambangan dan perdagangan bitcoin.

Sebagai Negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Cryptocurrency memang tumbuh sangat massif di Indonesia. Beberapa platform perdagangan Crypto di Indonesia saja mengaku mengalami peningkatan 40% dalam 5 bulan pertama tahun 2021.

Melihat fenomena ini tentunya fatwa NU akan mengundang beragam respon panas dari kalangan Trader di Indonesia.

Pendapat mengenai uang digital terdesentralisasi telah bervariasi di antara para cendekiawan, pakar, dan Muslim biasa selama bertahun-tahun.

Pada bulan Mei saja, keputusan oleh badan keagamaan terkemuka di republik Rusia Ingushetia untuk melarang transaksi dengan cryptocurrency memicu reaksi negatif di media sosial.

Akan tetapi uniknya pada bulan Oktober, pakar kepatuhan syariah terkemuka di Malaysia justru mengatakan bahwa aset kripto adalah komoditas yang sah.

Baca Artikel Selanjutnya :

About the author

Avatar photo

Techfor Id

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu