TechforID – Dalam rangka menambah sanksinya terhadap invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa (EU) kembali menargetkan cryptocurrency dengan membatasi deposit dompet kripto warga rusia hanya 10.000 euro atau setara Rp.156 juta.
Batasan ini sudah disesuaikan untuk lebih menekankan ekonomi negara tersebut dan melumpuhkan kemampuan untuk membiayai invasinya ke Ukraina.
Peraturan Dewan baru, yang diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa, melarang penyediaan layanan aset kripto “bernilai tinggi” ke Federasi Rusia.
Ini berlaku untuk dompet kripto, akun, atau layanan penitipan untuk warga negara Rusia, penduduk lain, dan badan hukum yang didirikan di negara tersebut.
Jika nilai total dana digital melebihi €10.000, maka Uni Eropa akan langsung membatasi paksa dompet akun kripto tersebut.
Baca juga : Pasar Kripto Ambruk, Bitcoin dkk Kembali Turun
Tidak hanya terkait mata uang kripto semata, Uni Eropa juga membatasi setoran uang asli (Fiat) untuk individu maupun organisasi Rusia hanya sebatas 100.000 Euro saja.
Mereka juga melarang penjualan uang kertas dan surat berharga yang dapat ditransfer dalam mata uang euro atau mata uang resmi lainnya dari negara-negara anggota UE ke Rusia dan Belarusia.
Pembatasan keuangan juga mencakup pembekuan aset, dan larangan penuh atas transaksi empat bank negara ituyang mewakili seperempat dari sektor perbankan negara itu.
Pada akhir Februari, sekutu Barat, termasuk anggota dan institusi UE, mengecualikan bank Rusia terpilih dari jaringan pesan SWIFT untuk pembayaran antar bank.
Komisi Eropa dan Dewan Eropa mencatat bahwa lembaga keuangan Russia sekarang benar-benar terputus dari pasar UE.
Baca artikel selanjutnya :