cryptocurrency

Korea Selatan Berlakukan Pajak 20% Atas Keuntungan Cryptocurrency Mulai Tahun 2022

Avatar photo
Written by Techfor Id

Selama pertemuan antar wakil kementrian di Korea Selatan, akhirnya pemerintah Negara itu mengambil langkah tegas terkait Cryptcocurrency.

Mulai tahun 2022 mendatang, mereka akan menerbitkan rencana pajak penghasilan 20% pada bisnis terkait Cryptocurrency.

Foto : herald.com

Koo Yoon-cheol, selaku kepala koordinasi kebijakan pemerintah di bawah kantor Perdana Menteri, memimpin pertemuan tersebut dan mencatat kalau :

Keuntungan dari transaksi cryptocurrency akan diklasifikasikan sebagai ‘pendapatan lain-lain’ dan akan dikenakan pajak 20 persen mulai tahun depan. Keuntungan aset virtual harus dilaporkan saat mengajukan pajak penghasilan umum pada Mei 2023. “

Komisi Layanan Keuangan mereka juga memainkan peran sebagai pengawas nantinya akan dilantik bertanggung jawab mengatur dan mengawasi pasar mata uang kripto.

Baca Artikel Cryptocurrency lainnya :

Di sisi lainnya, kementrian Sains di sana justru diberi mandat untuk terus mendorong pertumbuhan industri Blockchain di Korea Selatan.

Rapat pertemuan itu juga memutuskan kalau otoritas terkait akan memperpanjang kerangka waktu kampanye pemerintah khusus menindak dan memantau aktivitas kripto yang melanggar hukum sampai bulan September 2021.

Pada bulan Februari lalu, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa investor yang menghasilkan setidaknya 2,5 juta won,

atau sekitar US $ 2.260 dari perdagangan crypto, akan mulai dikenakan pajak penghasilan 20%.

Penambang mata uang digital perlu mengoperasikan banyak komputer dan mesin khusus sepanjang waktu untuk menjalankan serangkaian algoritma yang kompleks, yang menyebabkan biaya listrik yang sangat besar.

Pemerintah KorSel mengatakan akan mengakui tagihan sebagai biaya bisnis yang dikenakan pengurangan pajak untuk aktifitas penambangan tersebut.

Hal ini juga menunjukan kalau kripto warisan atau kripto yang didapat berkat hadiah (dari acara tertentu) tidak ketinggalan akan dikenakan pajak juga.

Tapi dalam kasus seperti keduanya, perhitungan harga asset didasarkan pada harga rata-rata harian selama satu bulan sebelum dan satu bulan setelah tanggal waris atau hadiah.

Perpajakan kripto telah menjadi masalah yang membara di Korea Selatan sejak parlemen negara itu tahun lalu mengangkat RUU perpajakan kripto.

Berita ini membuat investor kripto di Negara tersebut ketar-ketir. Karena pajak yang lebih berat dikenakan pada keuntungan kripto mereka ketimbang  dengan investasi saham.

Baca Artikel Berikutnya :

Banyak Investor Dan Institusi Takut Kehabisan Bitcoin

Dis : TechforID bukanlah penasehat keuangan dan artikel ini tidak dapat di jadikan panduan untuk Anda ber investasi. Perlu disadari bahwa investasi crypto memiliki resiko yang tinggi!

About the author

Avatar photo

Techfor Id

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu