TechforID – Meta alias Facebook baru-baru ini mengajukan gugatan kepada beberapa orang yang diduga merupakan tersangka dibalik skema phishing untuk mencuri nama pengguna dan kata sandi dari platformnya.
Gugatan yang diajukan di pengadilan California ini mengungkap kalau sejak tahun 2019, lebih dari 39.000 situs web telah dibuat dan meniru halaman login untuk Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
Meski belum diketahui siapa dalang dibalik aksi ini, kasus tersebut diyakini untuk mencuri nama pengguna dan kata sandi mereka.
Skema Phishing sendiri adalah jenis penipuan online yang menargetkan konsumen dengan mengirimi mereka email yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya.
Skema ini meminta konsumen untuk memberikan informasi identitas pribadi. Kemudian scammer menggunakan informasi tersebut untuk membuka akun baru, atau menyerang akun yang sudah ada.
Tips paling ampuh untuk menghindari skema Phising yaitu tidak menanggapi sama sekali email atau pesan pop-up yang meminta informasi pribadi.
Baca juga : Gandeng Facebook, Telkomsel Buka Peluang Baru Untuk Komunitas Digital Indonesia
Pada bulan Juli lalu, Organisasi Anti-Phishing Group mengatakan telah mencatat sekitar 260.642 skema phising. Angka ini merupakan yang terbesar yang dicatat organisasi ini dan meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2020.
Dalam kasus Facebook, terdakwa yang tidak disebutkan namanya dapat menyembunyikan identitas mereka.
Caranya dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh perusahaan teknologi Ngrok yang berbasis di San Diego AS.
Menurut dokumen gugatan, skema phising yang dilakukan yaitu untuk menyampaikan lalu lintas internet ke situs web phishing mereka dengan cara yang mengaburkan tempat situs web mereka dihosting,”.
Gugatan ini juga menyisipkan tangkapan layar atau Screenshot layar halaman login yang sangat identik dengan apa yang Facebook, Instagram, dan Whatsapp, hanya saja menggunakan laman URL Ngrok.
Sayangnya dalam kasus ini pihak Facebook tidak mengungkapkan angka berapa banyak orang yang sudah tertipu akibat skema Phising tersebut.
Baca artikel selanjutnya :