Dunia saat ini dikagetkan dengan kabar bahwa Taliban berhasil mengambil alih Negara Afghanistan.
Dan mereka hingga kini sedang memperkuat kedudukan mereka dengan memberantas banyak lawannya yang masih berada di Negara tersebut.
Kelompok hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan bahwa Taliban dapat menggunakan platform online untuk melacak sejarah digital atau koneksi sosial Afghanistan.
Amnesty International mengatakan, kalau saat ini terdapat ribuan warga Afghanistan, termasuk akademisi, jurnalis dan pembela hak asasi manusia, berada pada risiko serius pembalasan Taliban.
Baca Artikel Tentang Cryptocurrency :
- Menggali Mata Uang Kripto hingga ke Akarnya
- Keuntungan Kriptografi dalam Investasi Kripto
- Tips Aman Berinvestasi Kripto
- Bagaimana Cara Membeli Kripto?
Melihat hal ini, Facebook membuat sistem keamanan baru untuk pengguna khususnya yang berada di Afghanistan.
Melaui pernyataan resmi Facebook, mereka merilis sistem yang mampu menghapus fitur untuk melihat dan mencari daftar teman (Khususnya untuk akun Facebook di Afghanistan).
Sistem ini diharapkan bisa melindungi orang-orang supaya tidak menjadi target sasaran oleh pihak Taliban. Sebab mulai timbul kekhawatiran kalau saat ini Taliban mulai menggunakan media sosial untuk melacak lawan-lawannya.
Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher memuat tweet yang berisi :
“Tim kami baru saja meluncurkan tools sekali klik untuk pengguna di Afghanistan untuk bisa mengunci akun mereka dengan cepat. Saat profil akun terkunci, siapapun yang bukan temannya tidak akan bisa mengunduh ataupun membagikan foto profil bahkan melihat postingan diberanda akun tersebut”
Langkah keamanan ini bukan hanya diambil Facebook saja, pasalnya anak perusahaan mereka, Instagram, dan LinkedIn juga menerapkan fitur yang sama.
Taliban selama ini juga seringkali diketahui memanfaatkan Twitter untuk merekrut banyak anggota baru.
Meski begitu, ketika diwawancarai oleh pihak BBC, pembicara dari Twitter mengaku sudah mengawasi dengan ketat dan memblokir konten-konten yang berkaitan erat dengan aksi terorisme atau tindak kekerasan terhadap penduduk sipil.”