Fintech Information Technology Startup

Apa Sih Fintech Syariah? Mengapa Harus Syariah?

fintech syariah
Avatar photo
Written by Techfor Id

Berbicara soal teknologi keuangan masa kini atau biasa disebut fintech, kini mulai berkembang perusahaan fintech berbasis syariah yang merupakan kombinasi inovasi di bidang financial technology yang didasarkan pada nilai-nilai hukum islam (syariah).

Fintech ini memang terhitung masih baru khususnya di wilayah indonesia, namun perkembangannya terbilang sangat cepat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Islam yang juga memiliki sumber hukum ekonomi syariah tentunya diharuskan mengatur aktivitas fintech tersebut, lalu kemudian hadirlah konsep Fintech Syariah.

Nah apa sih yang dimaksud dengan fintech syariah? Dan mengapa harus syariah? So, kamu bisa temukan jawabannya di sini karena kita sudah merangkum beberapa hal terkait fintech syariah.

Baca Juga : Ini Dia Manfaat Fintech Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Yuk simak paparannya berikut ini!

Mengapa Fintech Syariah?

Lalu kemudian yang jadi pertanyaan adalah kenapa harus ada fintech syariah? Karena memang Indonesia itu bukan sepenuhnya Negara muslim maka sistem yang digunakan masyarakatnya juga tidak sepenuhnya syariah. Namun demikian bagi yang menganut sistem dan hukum islam maka ekonomi syariah ini hadir sebagai pengatur.

Baca Juga : Ini Dia Klasifikasi Fintech!

Nah demikian juga dalam sistem fintech, syariah harus hadir untuk mendekorasi sistem fintech yang sudah ada sehingga bisa disesuaikan dengan aturan yang ada dalam hukum islam. Bahkan jika perlu, adanya sumber daya manusia syariah yang mumpuni, bisa saja menciptakan konsep dengan portofolio fintech syariah secara khusus.

Ragam fintech syariah memang semakin berkembang, namun bukan berarti kehadirannya tidak memiliki hambatan, pastinya kedatangan system syariah memiliki tantangannya tersendiri. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menciptakan fintech syariah yang mudah dan aman digunakan, lebih efisien, serta tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan keuangan yang dihadapi umat saat ini.

Fintech yang diterapkan berdasarkan ekonomi syariah harus sesuai dengan ketentuan system keuangan Syariah misalnya dengan tidak mengandung bunga, riba, ataupun manipulasi. Perkembangan fintech syariah yang begitu cepat juga harus diiringi dengan regulasi yang menaungi agar perlindungan konsumen terjamin.

Tempat Kursus Komputer Terbaik | Digital Marketing, Programming, SEO, Dll.

Selain itu, hal ini juga menjadi perhatian bagi para praktisi keuangan syariah untuk dapat mengembangkan inovasi keuangan digital berbasis syariah yang mudah dan murah untuk digunakan oleh masyarakat tanpa melanggar kaidah syariah yang harus ditaati.

Melihat perubahan ini, tentu saja kita sebagai nasabah harus lebih banyak lagi mempelajari rambu-rambu syariah di area Fintech, mulai dari syarat, akad, rukun, hukum, administrasi pajak, hingga auditnya. Dari sisi akad, Fintech memang tidak bertentangan dengan syariah sepanjang mengikuti prinsip sahnya suatu akad, serta memenuhi syarat, rukun serta hukum yang berlaku.

Pada dasarnya Fintech juga harus merujuk kepada salah satu prinsip mu’amalah yaitu ‘an taradhin minkum atau asas kerelaan para pihak yang melakukan akad. Asas ini menekankan adanya kesempatan yang sama bagi para pihak untuk menyatakan proses ijab qabul.

Baca Juga : 5 Tips StartUp-mu di invest Mandiri Capital Indonesia

Syarat Fintech Syariah

Syarat yang harus dipenuhi adalah harus ada objek (‘aqid), subjek (mu’qud ‘alaihi) dan keinginan untuk melakukan aqad (sighat) dan rukun yang harus wujud adalah adanya harga atau upah serta manfaat. Hukum juga harus tetap mengiringi, misalnya undang-undang, fatwa dan sertifikasi halal.

Hal ini merupakan terobosan baru di dunia Fintech Syariah di Indonesia yang diharapkan akan mempercepat pencapaian target contohnya pada PayTren untuk meraup 10 Juta pengguna pada tahun 2021 serta banyak memberi manfaat kepada khalayak luas. Cepat atau lambat, inovasi ini akan diikuti oleh berbagai jenis bisnis dalam industry keuangan digital di Indonesia.

Baca : Manfaat Fintech Bagi Masyarakat

Pada tahun 2016, Kapital Boost telah memiliki Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Financial Shariah Advisory and Consultancy (FSAC) di Singapura dan dinamakan sebagai “The first Islamic SME Crowdfunding Platform”. Ubud Bali, pada tahun 2014 menjadi co-working pertama di Indonesia yang menerima Bitcoin.

Saat ini menurut Investree syariah, sudah ada 90 perusahaan start-up, 20 lembaga keuangan konvensional dan 7 mitra asosiasi bisnis FinTech di Indonesia.

Investree berinovasi dengan mengenalkan Hawalah fintech atau akad pemindahan utang kepada pengguna dan selanjutnya akan ada Ijarah fintech atau akad sewa dan Mudharabah fintech atau akad kemitraan. Dukungan fintech syariah diharapkan dapat menjadikan lebih banyak lagi keluarga atau masyarakat yang melek keuangan.

Diharapkan sektor keuangan bukan hanya tumbuh berkembang namun juga ditekankan untuk lebih banyak berpihak kepada keluarga mustad’afiin yang kurang daya dan upaya, baik dari sisi keuangan, jangkauan waktu dan lokasi.

Manfaat Adanya Fintech Syariah

So, dengan adanya manfaat teknologi dalam bisnis Fintech syariah, masalah tersebut dapat tereduksi sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi. Serta meningkatkan etos kerja dari sisi efisiensi, Fintech syariah dapat mengurangi waktu tunggu, lamanya waktu perjalanan yang ditempuh serta durasi transaksi. Sisa waktu yang ada tentu saja dapat digunakan oleh penduduk kita untuk melakukan hal lain yang lebih bermanfaat.

Indonesia merupakan sasaran pasar global yang sangat potensial untuk pengembangan fintech syariah. Hal ini mengingat potensi pasar dari populasi umat Muslim di Indonesia mencapai sekitar 80% dari 250 juta jiwa.

Selain itu, fintech syariah ini juga dapat menjadi teknologi yang sangat tepat dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia yang memiliki potensi begitu besar agar lebih banyak memberikan kemaslahatan bagi umat.

Peluang mengembangkan industri fintech syariah di Indonesia begitu besar dan hal ini harus diikuti dengan aturan yang menaungi untuk memastikan fintech syariah dapat berjalan sesuai ketentuan. Tujuan utama fintech syariah ini harus sesuai dengan ekonomi Islam yaitu keadilan serta kesejahteraan umat.

Nah itu dia yang bisa kami jabarkan mengenai fintech syariah, semoga bermanfaat ya sobat muslim!

Berikutnya Baca : Ini Dia 6 Dampak Negatif Fintech!

About the author

Avatar photo

Techfor Id

1 Comment

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu