Fintech

Ini Dia Klasifikasi Fintech!

klasifikasi fintech
Avatar photo
Written by Techfor Id

Menurut Bank Indonesia, Financial Technology (fintech) adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter , stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

Kini fintech sudah banyak contohnya dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia dan dunia.

Di Indonesia sendiri, fintech ini mulai populer sejak 2 tahun belakangan. Otoritas Jasa Keuangan pun menyambut baik hal ini serta berharap bahwa 75% dari populasi dewasa di Indonesia dapat segera menjadi pengguna fintech.

Baca Juga : Pengertian Fintech dan Contoh Pemanfaatannya untuk Kehidupan

Kita harus mengenal fintech dan klasifikasinya agar tidak salah dalam memanfaatkan teknologi keuangan yang sudah ada tersebut. Lalu apa sajakah klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia? Mari kita simak penjelasan berikut ini.

Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia

1. Peer to Peer Lending atau Crowdfunding

Klasifikasi fintech yang pertama menurut Bank Indonesia dalah crowfunding atau peer to peer lending. Pengertian dari peer to peer lending yaitu sebuah marketplace yang digunakan untuk mempertemukan orang yang ingin meminjam uang kepada orang yang ingin memberikan pinjaman.

Baca Juga : 5 Tips StartUp-mu di invest Mandiri Capital Indonesia

Karena sistem pinjaman ini dilakukan dari individu ke individu lainnya yang bukan sebuah lembaga, maka dari itu sistem pinjaman ini disebut peer to peer lending atau crowdfunding. Sistem ini memudahkan kepada para pencari modal untuk mengembangkan usaha seperti UMKM. Keunggulan dari crowdfunding yaitu dapat dakses dari mana saja dan kapan saja.

Klasifikasi Fintech yang satu ini juga kita kenal dengan sebutan pinjaman online. Namun kita tidak boleh sembarangan menggunakan aplikasi peer to peer lending, pastikan marketplace yang akan kita gunakan sudah dilindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa contoh crowdfunding antara lain kredivo dan pinjam.co.

Kredivo

Merupakan salah satu pinjaman online yang sering kita lihat iklannya di media sosial. Kredivo menawarkan pinjaman dana yang dapat dilunasi dalam waktu 20 hari hingga 1 tahun. Biasanya kredivo lebih populer untuk melakukan kredit pada online shop.

Pinjam.co

Sama seperti kredivo, pinjam.co ini juga menawarkan pinjaman dana yang cepat dengan syarat yang mudah. Kita dapat melakukan kredit dan gadai dengan pinjam.co yang diluncurkan sejak 15 Desember 2015.

Tempat Kursus Komputer Terbaik | Digital Marketing, Programming, SEO, Dll.

2. Market Aggregator

Beralih ke klasifikasi fintech yang kedua, Bank Indonesia sudah menyetujui Market Agregator sebagai salah satu jenis fintech. Pengertian dari market agregator sendiri yaitu sebuah portal yang menyajikan berbagai informasi terkait keuangan kepada pengguna.

Baca Juga : Kenali Jenis-Jenis Fintech Sesuai Dengan Kebutuhanmu!

Kita sebagai pengguan dapat digunakan untuk membandingkan layanan yang dimiliki oleh asuransi, investasi, kartu kredit, dan layanan keuangan lainnya.

Kita bisa mengetahui kekurangan dan kelebihan dari produk-produk layanan keuangan yang disediakan oleh berbagai bank. Sehingga kita dapat menentukan produk finansial mana yang paling baik untuk kita gunakan. Ada beberapa contoh market aggregator yang ada di Indonesia yaitu Cermati dan Cek Aja.

Cermati

Cermati memiliki visi menggunakan teknologi untuk menyediakan informasi keuangan yang dapat digunakan siapa saja. Kita dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan keputusan yang bijak dalam memilih produk perbankan.

Cek Aja

Layanan yang sudah ada sejak 2013 ini tidak memungut biaya pada pengguna yang ingin menggunakan layanannya. Kita bisa mendapatkan informasi lengkap tentang berbagai produk keuangan tanpa harus mengeluarkan biaya.

3. Risk and Investment Management

Sebelum munculnya fintech, kita biasa berkonsultasi tentang pengaturan finansial kepada konsultan dan juga perencana keuangan. Kini, kita tak perlu lagi menggunakan jasa para ahli tersebut karena sudah ada risk and investmen management.

Salah satu jenis fintech ini telah diakui oleh Bank Indonesia. Fungsinya adalah untuk mengatur rencana keuangan kita untuk berbagai kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca Juga : Manfaat Fintech Bagi Masyarakat

Cara menggunakannya pun sangat mudah, kita hanya memerlukan smartphone lalu mengisi seluruh data yang diminta oleh aplikasi. Kemudian sistem pada aplikasi akan melakukan perhitungan dan memberikan perencanaan keuangan yang tepat kepada penggunanya. Beberapa contoh Risk and Invenstment antara lain NgaturDuit, Finansialku, dan Jojonomic.

NgaturDuit

Layanan ini cocok digunakan untuk para pengusaha yang baru merintis atau kita yang baru mulai bekerja untuk mendapatkan perencanaan finansial yang ideal. Layanannya tidak dipungut biaya alias gratis.

Finansialku

Finansialku dapat kita gunakan untuk mendapatkan saran atas perencanaan keuangan yang baik untuk keluarga dan juga perorangan. Finansialku memiliki kode etik profesional sehingga kita tak perlu ragu untuk menggunakan jasanya.

Jojonomic

Aplikasi jojonomic pertama kali diluncurkan pada 2015. Aplikasinya yang user friendly dan nyaman digunakan membuatnya banyak digunakan bahkan oleh orang awam.

4. Payment, Settlement, and Clearing

Klasifikasi fintech yang terakhir menurut Bank Indonesia adalah Payment, Settlement, and Clearing.  Klasifikasi ini merupakan yang paling populer di masyarakat dan paling banyak digunakan untuk transaksi keungan secara online. Dengan adanya Payment, Settlement, and Clearing, kita tidak perlu lagi menggunakan uang tunai untuk melakukan transaksi.

Baca Juga Artikel Penting Berikut :

Ini Dia 6 Dampak Negatif Fintech!

Contoh paling mudah ditemui dari klasifikasi ini yaitu payment gateway dan e-money. Hanya dengan bantuan smartphone, kita sudah bisa melakukan pembayaran. Sistem e-money dan payment gateway sendiri banyak dijumpai pada layanan transportasi dan juga layanan belanja online, bahkan beberapa restoran juga sudah mulai menggunakan metode pembayaran cashless seperti ini.

Kartuku

Kartuku bisa disebut sebagai sistem pembayaran elektronik yang paling tua di Indonesia karena telah ada sejak awal kemunculan e-money yaitu pada 2011.

Veritrans

Menjalin kerjasama dengan bank-bank ternama di Indonesia dan juga perusahaan telekomunikasi, Veritrans meluncurkan berbagai produk terkenal seperti BCA KlikPay, XL Tunai, dan T-Cash yang sekarang sudah berganti nama menjadi LinkAja.

Berikutnya Baca : Jangan Salah Pilih! Ini Daftar Fintech Legal Yang Terdaftar Di OJK

Sumber :

https://www.investree.id/blog/marketplace-lending/fintech-menurut-bank-indonesia-kenali-jenis-dan-manfaatnya

https://www.idntimes.com/news/indonesia/margith-juita-damanik/4-klasifikasi-fintech-yang-millennials-wajib-tahu-1/full

About the author

Avatar photo

Techfor Id

Add Comment

Leave a Comment

Click to ask
Hai, Tanya-Tanya Aja
Hi ini Windy, dari techfor

Windy bisa membantu kamu memahami layanan Techfor
Seperti

1. Kursus Online By Expert
2. Partnership Event dan Konten
3. Layanan liputan multimedia
4. Dan hal lain yg ingin kamu tau

Kirim saja pesan ini serta berikan salah satu nomor diatas atau beritahukan windy lebih jelas agar dapat membantu Kamu